Berikut adalah sambungan artikel yang telah publish sebelumnya part 1 kajian tauhid yang berjudul Umat Tidak Mengerti Mana Jalan yang Benar Part 2.
Konsep Al wala’ wal bara’
” Jika Allah berkata kafir maka sudah berarti kafir kita umat adalah hamba Allah maka jika Allah berkata kafir maka ya kafir, Jika Allah berkata munafik yang munafik , tidak ada bahasa diperhalus menjadi non Islam”
Hancurnya Tauhid adalah hancurnya pondasi agama yang di bangun di atasnya
Shalat. Ketika pondasi kuat, bangunan yang berdiri di atasnya akan kuat. Ketika pondasi rapuh dan hancur,maka hancurlah semuanya. Tersebut dalam Qs. Al-Mujadilah 58: Ayat 22
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُّؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ يُوَآ دُّوْنَ مَنْ حَآ دَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَوْ كَا نُوْۤا اٰبَآءَهُمْ اَوْ اَبْنَآءَهُمْ اَوْ اِخْوَا نَهُمْ اَوْ عَشِيْرَتَهُمْ ۗ اُولٰٓئِكَ كَتَبَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْاِ يْمَا نَ وَاَ يَّدَهُمْ بِرُوْحٍ مِّنْهُ ۗ وَيُدْخِلُهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَ نْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۗ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ ۗ اُولٰٓئِكَ حِزْبُ اللّٰهِ ۗ اَ لَاۤ اِنَّ حِزْبَ اللّٰهِ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Engkau tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya, atau keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang dalam hatinya telah ditanamkan Allah keimanan dan Allah telah menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari Dia. Lalu dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Merekalah golongan Allah. Ingatlah, sesungguhnya golongan Allah itulah yang beruntung.”
(QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 22)
Untuk lebih memahami para pembaca setia PORTAL GAZA dapat membuka link berikut https://youtu.be/SAq3pIiMLKg?si=87ylyM8hNM8_4hvg
Kita beragama bukan bagaimana kita, tetapi bagaimana Allahﷻ. Jadi jelas, tegas dan keras.
1. Hukum mencintai orang musyrik atau kafir karena alasan keyakinan kafirnya, maka Allahﷻ meniadakan keimanan kita.
2.Jika kita Mencintai orang musyrik maka lepaslah pertolongan Allahﷻ. Sesuai dengan mimpi Muhammad Qasim, kenapa umat ini tidak ditolong Allahﷻ? karena mereka tidak mau lepas dari syirik. Mereka berjalan pada aturan orang kafir, dengan meninggalkan orang muslim. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allahﷻ.
Allahﷻ berfirman dalam QS. Ali Imran 3: Ayat 28
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَآءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِيْ شَيْءٍ اِلَّاۤ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰٮةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ ۗ وَاِ لَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ
“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali.”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 28)
Aku bukan budakmu! Kata imran Khan dalam mimpi Muhammad Qasim. Dan ucapan itu terbukti menjadi kenyataan yang dilontarkan oleh Imran Khan. Setelah itu ia digulingkan dari pemerintah Pakistan. itulah bukti Al Bara’. Dalam bertauhid kepada pada orang kafir memiliki resiko besar. Sedikit saja melakukan kesyirikan maka lepaslah dari pertolongan Allahﷻ. betapa berat dosa kesyirikan itu.
KAIDAH – KAIDAH TAUHID
Islam dan kesyirikan adalah dua hal yang kontradiktif yang disebut dengan “DLIDDAN” (dua hal yang bertentangan yang tidak bisa bersatu dalam satu waktu) misalnya hitam dengan putih jika bercampur menjadi abu-abu. Atau “NAQIDHUN” (perusak atau pembatal) misalnya siang dan malam tidak akan pernah bisa bersama-sama.
Jadi jika kesrikan datang pada hati manusia, maka pasti tauhid akan pergi. Karena Allahﷻ menciptakan satu hati, bukan dua hati. Maka pilihannya hanya satu, tidak bisa berpindah ke hati yang lain.
Jadi jika ada orang melakukan kesyirikan meskipun dia shalat tetap dikatakan “musyrik”. jika sudah dinasehati tapi menolak maka menjadi kafir. Dengan catatan Tetap brrstatus musyrik tetap ada pada dirinya. Dengan melihat hujjah yang jelas, melihat langsung secara nyata, jelas (tabayun) dan bukan perkiraan saja.
Sebagai contoh: jika seseorang sudah jelas melakukan kesyirikan dengan cara mengikuti pesta kesyirikan bahkan menjadi panitianya, berarti harus “dimusyrikan” karena sudah jelas penilaian manusia berdasarkan zahirnya bukan batinnya, (urusan batin adalah urusan dengan Allahﷻ).
Allahﷻ berfirman:
فَذٰلِكُمُ اللّٰهُ رَبُّكُمُ الْحَـقُّ ۚ فَمَا ذَا بَعْدَ الْحَـقِّ اِلَّا الضَّلٰلُ ۚ فَاَ نّٰى تُصْرَفُوْنَ
“Maka itulah Allah, Tuhan kamu yang sebenarnya; maka tidak ada setelah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka mengapa kamu berpaling (dari kebenaran)?”
(QS. Yunus 10: Ayat 32)
Allahﷻ menunjukkan jalan yang lurus. Sebagian ada yang beriman dan ada yang kafir. Sudah jelas bahwa Islam dengan agama lain tidak bisa disatukan.
Contohnya : Islam dengan demokrasi tidak bisa disatukan. Karena hal ini adalah sesuatu yang kontradiktif. Maka terciptalah Jil (jaringan Islam liberal). padahal tidak ada yang namanya Islam liberal. Karena sistem demokrasi memalingkan manusia dari jalan Allahﷻ. sedangkan aturan Allahﷻ membuat manusia berjalan di atas jalan yang lurus.
Pada akhirnya sebagian umat Islam tidak mengerti jalan Allahﷻ yang seharusnya ke mana. UmatNya menjadi bodoh, meskipun belajar tentang agama.
Kajian yang di sampaikan hanya berputar di situ-situ saja, tanpa ada peningkatan materi kajian yang lain.
Padahal Islam itu “Amanu, hajaru, jahadu” (adalah penggalan dari ayat Al-Qur’an surat Al Anfal ayat 72 yang artinya, “Sesungguhnya, orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah”).
Islam itu tinggi sesuai Sabda Rasulullaahﷺ :
اْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى.
“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.”
2. Mengkafirkan Orang Yang Meninggalkan Tauhid.
Mengkafirkan orang yang meninggalkan tauhid setelah menasehatinya. (mengeluarkan hujjah yang nyata jelas).
Contohnya ; menasehati seseorang yang berbuat kebatilan, namun dia menolak.
Dia lebih memilih melakukan kebatilan daripada mengikuti Al Qur’an.
Maka kita berlepas diri dari orang tersebut. Dia sudah di hukumi kafir.
Dalam nawaqidul Islam atau 10 pembatal Islam. “Tidak mengkafirkan orang yang sudah jelas kekafirannya.
Kita kafirkan Orang yang meninggalkan Tauhid, yang menyembah selain Allah, dan mengikuti sistem selain Islam. Jadi jelas sekali, mereka adalah orang-orang musyrik berstatus kafir setelah adanya hujjah.
Maka Allahﷻ berfirman: Barangsiapa yang kafir sesudah beriman. Artinya tidak mau menggunakan hukum-hukum Allahﷻ, maka hapuslah amalannya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.
Realitanya saat ini yang berzina tidak lagi dirajam tapi dikawinkan. Yang mencuri tidak dipotong tangan tapi dihukum penjara (yg berfasilitas lengkap), dan akhirnya kejahatan bukannya terputus, justru semakin banyak, karena tidak ada efek jera. Bahkan makin ketagihan untuk berbuat maksiat.
Pelaku syirik itu melekat. Artinya, meskipun dia belum mendengar Al-Qur’an, namun ketika orang itu tidak belajar tauhid orang tersebut termasuk syirik.
Karena tidak meyakini tauhid.
Ketika di dakwahi dan ia menolak, maka orang tersebut termasuk musyrik kafir.
Pernyataan para imam
Syekhul imam mengatakan;
” para ulama tidak mengkafirkan orang yang melakukan sesuatu dari hal-hal yang diharamkan. Karena baru masuk Islam. Atau mungkin karena hidup di pedalaman yang sangat jauh. Vonis kafir tidak berlaku, kecuali setelah sampai risalah.”
Contohnya: Orang di pedalaman irian, mempercayai animisme , dinamisme, statusnya adalah orang musyrik.
Setelah datang dai’ dan mendakwahinya, kemudian ia menolak, maka statusnya menjadi musyrik kafir.
Demikian pula orang yang suka menyembah kuburan, ataupun meminta dengan perantaraan orang yang sudah mati, maka statusnya adalah musyrik. Jika ia didakwahi dan menolak kebenaran dalil Qur’an, maka statusnya menjadi musyrik kafir.
Dan Kondiasi ini merebak di masyarakat. Mereka lebih mengutamakan apa kata ustadznya dibanding kalam ilahi. Sehingga terseret pada kemusyrikan dan bahkan menjadi musyrik kafir.
Tidak menganggap kafir orang-orang musyrik yang menolak kebenaran, atau ragu atas kekafiran mereka, membenarkan konsep mereka (orang-orang kafir), maka orang tersebut juga termasuk kafir.
Itulah kalimat kesyirikan yang sepertinya sederhana remeh tapi sangat tinggi tingkat kesyirikannya. Semoga kita semua di jauhkan dari golongan orang-orang yang termasuk dalam kesyirikan dan kafir. Aamiin