SERAMBINEWS – Turki diduga akan menyerang Israel seusai Iran balas dendam ke Zionis atas kematian pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh.
Menyusul dugaan yang beredar tersebut, kini Turki juga sudah mengambil langkah terkait genosida Israel.
Negara yang dipimpin oleh Recep Tayyip Erdogan itu, dilaporkan telah bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel di Mahkamah Internasional.
Dikutip dari Hindustan Times via Tribunnews, Kamis (8/8/2024), dugaan invasi Turki ke Israel belum ada konfirmasi langsung dari pemerintahan.
Namun Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, telah melancarkan pukulan keras ke Israel.
Fidan mengatakan, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sama sekali tidak menginginkan perdamaian.
Ia menyebut Netanyahu justru berupaya memperluas konflik di Timur Tengah.
Lantas pihaknya turut mengecam Barat dan mengatakan mereka telah kehilangan legitimasi moralnya.
Di satu sisi, Turki resmi mengajukan permohonan bergabung dengan Afrika Selatan menggugat Israel.
Adapun gugatan Turki yang diajukan ke International Court of Justice yakni terkait dugaan genosida di Jalur Gaza.
Melansir Anadolu, Turki telah menyerahkan dokumen ke ICJ pada Rabu (7/8/2024).
Adapun dokumen yang diserahkan itu disebut berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap jalannya penyelidikan perkara ini.
Berikut >> Sekenarion PERANG DUNIA 3 dalam mimpi Muhammad Qasim