Hukum Syara’ merupakan tolok ukur perbuatan, dan setiap seorang muslim sudah menjadi keharusan di dalam seluruh perbuatannya harus senantiasa selaras dan terikat kepada hukum syara’. Hal ini dikarenakan bahwa setiap perbuatan yang dilakukan, akan di mintai pertanggung jawaban di hadapan Allahﷻ kelak di yaumul hisab. Dengan kata lain,standar perbuatan bagi seorang muslim yaitu sejalan dengan apa-apa yang Allahﷻ serukan. Baik berupa perintah ataupun berupa larangan. Lantas apa saja bentuk-bentuk seruan Allahﷻ tersebut?
Bentuk seruan dan tuntutan Allahﷻ,adakalanya berbentuk tuntutan untuk untuk melakukan sesuatu,maka seruan tersebut dibagi dua macam.
Pertama, sesuatu yang berkaitan dengan tuntutan yang harus dikerjakan, dan inilah yang dinamakan fardlu atau wajib. Tidak ada perbedaan antara dua istilah tersebut. Kedua, yang berkaitan dengan tuntutan yang tidak harus dikerjakan, yaitu apa yang dinamakan mandub.
Jika seruan tersebut berkaitan dengan tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan, maka seruan tersebut juga dibagi menjadi dua macam.
Pertama, yang berkaitan dengan tuntutan yang harus ditinggalkan, yang dinamakan haram atau mahdlur.
Tidak ada perbedaan antara kedua istilah tersebut. Kedua, jika berkaitan dengan tuntutan yang tidak mengharuskan meninggalkannya. Maka inilah yang dinamakan makruh.(Nizham Al-islam)
Seruan atau tuntutan Allahﷻ, apabila disertai (di iringi) dengan adanya Qarinah(indikasi) yang berupa ancaman ataupun celaan, maka status hukumnya menjadi wajib atau fardlu.
Sedangkan defenisi wajib itu sendiri apabila dikerjakan, maka akan diberi pahala dan apabila ditinggalkan maka akan mendapatkan sanksi atau siksa(ancaman).
Sebagai gambaran Allahﷻ berfirman:
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَلَا بِا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَ رَسُوْلُهٗ
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allahﷻ dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allahﷻ dan Rasul-Nya.(QS. at-Taubah [9]: 29)
Di dalam ayat ini Allahﷻ memerintahkan untuk berjihad dengan kata (قَاتِلُوا). Perintah tersebut bersifat pasti dengan adanya qarinah(indikasi) dari ayat lain:
Allahﷻ berfirman:
اِلَّا تَـنْفِرُوْا يُعَذِّبْكُمْ عَذَا بًا اَلِيْمًا ۙ
Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih. (QS. at-Taubah [9]: 39)
Dari sini bisa dpahami bahwa seruan tersebut berbentuk perintah (tuntutan) yang jazm (pasti) untuk mengerjakannya, sehingga jihad hukumnya fardlu atau wajib.
Dalam salah satu mimpi sayyid Muhammad Qasim, Allahﷻ menyeru dalam bentuk perintah.
Allahﷻ berkata;
“Qasim, sebarkan mimpimu ke seluruh dunia, Aku ingin semua orang tahu siapa dirimu”.[Mimpi April 2014]
Mafhum dari perintah Allahﷻ tersebut adalah supaya semua orang (umat) mengetahui siapa sebenarnya Sayyid Muhammad Qasim. Dan hal ini sekaligus menjadi sebuah isyarat bahwa sayyid Muhammad Qasim merupakan sosok istimewa di hadapan Allahﷻ hingga semua orang (umat) benar-benar harus mengetahui sosok Sayyid Muhammad Qasim.
Bahkan seluruh umat tidak hanya diharapkan mengetahui sosok Sayyid Qasim saja, akan tetapi umat juga di tuntut untuk percaya terhadap mimpi-mimpi atau apa yang di sampaikan Sayyid Muhammad Qasim. Hal ini disebabkan perintah Allahﷻ tersebut di sertai dengan adanya qarinah jazm di dalam mimpi yang lain. Dengan kata lain, adanya ancaman Allahﷻ bagi yang tidak mempercayai mimpi-mimpi beliau.
Allahﷻ berkata;
“Qasim, selama mereka tidak percaya padamu, maka Aku akan mengguncang mereka dengan keras. dan membuat mereka berperang satu sama lain, dan mereka akan terus bertarung satu sama lain”.
Mimpi-mimpi yang di alami Sayyid Muhammad Qasim selain anugerah dan rahmat Allahﷻ, juga terkandung di dalamnya sebagai sebuah kabar gembira serta peringatan dari Allahﷻ sang pembuat hukum. Seruan serta tuntutan-Nya yang disertai dengan adanya sebuah ancaman, maka wajib di kerjakan dan dilakukan. Wallahu A’lam.
Hikmah:
Allahﷻ berfirman;
“Apa yang diberikan oleh Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”.(Al-Hasyr: 7)
Rasulullahﷺ bersabda;
“Jika zaman semakin mendekat, mimpi seorang mukmin nyaris tidak bohong, dan mimpi seorang mukmin adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian, dan apa yang berasal dari kenabian tentu tidaklah bohong”.(Sahih Bukhari. 6499)
Penulis: Hanafi