Translate :

Home / Uncategorized

Senin, 16 Desember 2024 - 20:53 WIB

Hijrah ke Tanah Uzlah di Sarankan Bersama Pasangannya

Berikut adalah nasehat dari Ustadz Abu Darda untuk seseorang yang berniat Uzlah, disarankan ketika Hijrah ke Tanah Uzlah di Sarankan Bersama Pasangannya. Melalui rujukan berserta dalil yang di sampaikan agar tidak salah langkah ketika mengambil sikap.

Cerita anak rasulullahﷺ sangat Mansyur sekali, Semenjak turun ayat yang menyuruh agar seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan untuk meninggalkan pasangannya yang kafir maka Rasulullahﷺ menyuruh anak perempuan agar meninggalkan suaminya yang masih memeluk agama nenek moyangnya atau menyembah berhala hijrah ke Madinah, hingga suaminya yang kafir masuk Islam. Maka anak rasulullahﷺ kembali bersama dengan suaminya.

Maka dengan kisah ini kita jelas dapat mengambil pelajaran bahwa dalam kisah tersebut antara orang muslim dan orang kafir penyembah berhala tidak boleh melangsungkan pernikahan, sampai mereka memeluk agama Islam.

Untuk menjadikan rujukan tidak boleh sebab perkara ini jelas sekali sangat berbeda persoalannya. Haram ketika seorang wanita meninggalkan suaminya tanpa ada alasan yang syar’i selama suami tersebut masih menampakan keislamannya.

Baca Juga:  Satu Keluarga Siap untuk Hijrah ke Pakistan

Jika mereka mencintai Allahﷻ dan rasulnya, maka seharusnya mereka taat kepada suaminya dan tidak meninggalkan keluarganya. Sebab itu adalah hak yang harus seorang istri maupun suami kerjakan. Jika tidak ada ketaatan kepada suami maka dalam sabda Rasulullah, wanita yang tidak mempunyai ketaatan kepada suaminya maka akan di laknat .

Rasulullahﷺ bersabda:

“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul).” (HR Tirmidzi dari Muadz bin Jabal).

Ketaatan seorang istri kepada suaminya adalah mutlak terkecuali ketaatan kepada hal yang menyelisihi syariat maka tidak boleh seorang muslim menaatinya.

Alasan-alasan yang mengatasnamakan jalan kebenaran sehingga meninggalkan keluarganya tanpa ada alasan yang syar’i maka hukumnya haram dan di laknat oleh Allahﷻ dan malaikat.

Baca Juga:  Mengenal Al Mahdi Adalah Orang Yang Jujur

Tipu daya syetan itu sangat beragam dari yang baik di lihat oleh mata sampai yang buruk untuk memisahkan antara suami dan istri.

Dari Jabir berkata, Rasulullahﷺ:

“Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian dia mengutus bala tentaranya, maka yang akan menjadi pasukan yang paling dekat dengan dia adalah yang paling banyak fitnahnya. Lalu ada yang datang dan berkata, ‘Saya telah berbuat ini dan itu’. Maka iblis berkata, ‘Engkau tidak berbuat apa-apa’.

Kemudian ada yang datang lagi dan berkata, ‘Saya tidak meninggalkan seorang pun kecuali telah aku pisahkan antara dia dengan istrinya’. Maka iblis mendekatkan dia padanya dan mengatakan, ‘Engkaulah sebaik-baik pasukanku’.” (HR Muslim no. 2167).

Sebaiknya seseorang yang ingin beruzlah maka baiknya harus mendapat ridho dan izin dari keluarga terutama suami, agar niat baik mereka mendekatkan diri Allah ridhoi dan di beri kelancaran.

Wallahu a’lam

Baca Juga

Uncategorized

AS menjatuhkan sanksi terhadap entitas yang berbasis di Turki karena membantu upaya perang Rusia

Uncategorized

Muhammad Qasim Melalui Mimpi Bisa Ke Masa Lalu Dan Masa Depan

Daily Gaza

Ustadz Kholil Kuningan Jabar telah Menerima Buku Mimpi Muhammad Qasim

Uncategorized

Mimpi Benar Lebih Otoritatif Dari Pendapat Siapapun

Uncategorized

Kemunculan Ahli Ashabul Kahfi Di Ujung Akhir Zaman

Uncategorized

Perubahan Tampilan Portal Gaza

Uncategorized

Celaka Orang Rajin Ibadah tapi Tidak Mengetahui Jalan Yang Lurus

Uncategorized

Mustahil Muhammad Qasim Tidak akan Bertemu Diki Candra lagi