Persatuan Islam, atau yang dikenal dengan sebutan Persis, adalah sebuah organisasi keagamaan yang berdiri di Indonesia pada tahun 1923. Organisasi ini lahir sebagai bentuk perjuangan untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni, sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis. Persis memiliki peran penting dalam memperkuat persatuan umat Islam di tengah keragaman budaya dan kepercayaan di Nusantara.
Persatuan Islam didirikan oleh dua tokoh dari Sumatra, yaitu H. Zamzam dan Muhammad Yunus. Kedua tokoh ini sering berdiskusi mengenai masalah keagamaan, terutama melalui majalah Al-Manar. Salah satu tulisan yang menarik perhatian mereka adalah karya Muhammad Abduh berjudul Al-Islam Mahjubun Bi Al-Muslimin, yang menyatakan bahwa Islam telah tertutup oleh kaum muslimin sendiri. Hal ini menjadi motivasi bagi mereka untuk mendirikan organisasi yang bertujuan mereformasi pemahaman agama.
Pada tahun 1924, Ahmad Hassan bergabung dalam diskusi-diskusi tersebut. Ia kemudian menjadi anggota resmi Persis pada tahun 1926 dan menjadi tokoh sentral dalam perkembangan organisasi ini. Dalam pandangan Hassan, pendidikan merupakan salah satu cara utama untuk menciptakan individu yang berakhlak mulia dan beriman. Ia menekankan pentingnya kesopanan, hormat, dan adab dalam pendidikan, yang sesuai dengan tujuan Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan akhlak manusia.
Persis tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga melakukan dakwah melalui media cetak seperti majalah dan buku-buku keagamaan. Ahmad Hassan bahkan membuka percetakan untuk menyebarluaskan pemikirannya. Selain itu, Persis juga menolak praktik-praktik yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam, seperti khurafat dan tahayul.
Dalam konteks pendidikan, pesantren-pesantren yang berada di bawah naungan Persis memiliki visi untuk menciptakan masyarakat Islam yang berkualitas. Misalnya, Pesantren Tarogong Garut memiliki visi “Terwujudnya Pesantren sebagai Miniatur Masyarakat Islami dan Lembaga Pendidikan Unggulan”. Misi pesantren ini adalah membina santri yang berakhlak karimah dan menguasai ilmu pengetahuan.
Persatuan Islam juga memiliki prinsip tentang penghormatan terhadap bendera. Menurut pandangan Hassan, menghormati bendera dengan cara yang sama seperti menghormati manusia bisa dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, pesantren-pesantren Persis tidak mengadakan upacara bendera, melainkan menggantinya dengan Bai’at atau perjanjian yang berisi janji santri untuk berbuat baik.
Seiring waktu, Persatuan Islam telah berkembang pesat dan tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Gorontalo. Organisasi ini terus berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai Islam yang murni dan memperkuat persatuan umat Islam di tengah perbedaan.






