Mubasyirat—mimpi benar atau ru’yah shadiqah—merupakan salah satu bentuk manifestasi rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Al-Qur’an sendiri menempatkan ru’yah sebagai salah satu media pemberitahuan gaib yang Allah berikan, baik kepada para nabi maupun kepada manusia biasa, sebagai petunjuk, peringatan, dan kabar gembira.

1. Ru’yah Nabi Yusuf: Ilmu Gaib yang Dibenarkan Al-Qur’an
Dalil paling jelas adalah kisah Nabi Yusuf dalam QS Yusuf : 4. :
“(Ingatlah) ketika Yusuf berkata kepada ayahnya (Ya‘qub), “Wahai ayahku, sesungguhnya aku telah (bermimpi) melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan. Aku melihat semuanya sujud kepadaku.”
Para ulama menafsirkan bahwa sebelas bintang adalah saudara-saudara Yusuf, sedangkan matahari dan bulan adalah kedua orang tuanya. Yang menarik, para ahli tafsir seperti Ibnu Katsir menyebutkan bahwa mimpi itu baru terwujud setelah 40 tahun, bahkan sebagian riwayat menyebut 80 tahun.
Ini menunjukkan bahwa ru’yah bukan sekadar bunga tidur, tetapi bagian dari perkara gaib yang diakui Al-Qur’an dan dapat terjadi dalam rentang waktu yang panjang. Ru’yah menjadi strukur epistemologi yang sah sebagai media pemberitahuan dari Allah.
Ibnu Jarir ath-Thabari juga menjelaskan bahwa mimpi Yusuf kecil adalah ilmu dari Allah kepada Nabi Ya’qub (ayahnya) tentang peristiwa yang akan terjadi. Karena itu Nabi Yakub melarang Yusuf kecil menceritakan mimpinya kepada saudara-saudaranya—menunjukkan bahwa Nabi Yakub sudah memahami takwilnya.
2. Ru’yah Raja Mesir: Bukti Bahwa Ru’yah Tidak Terbatas pada Para Nabi
QS Yusuf ayat 43 menceritakan bahwa raja Mesir—yang bukan nabi—mendapat mimpi benar tentang tujuh sapi kurus dan tujuh sapi gemuk.
Ini membuktikan bahwa ru’yah shadiqah tidak eksklusif bagi para nabi, tetapi dapat menjadi informasi gaib untuk kemaslahatan umat. Al-Qur’an dengan tegas menampilkan ru’yah sebagai media komunikasi ilahi dalam bentuk petunjuk masa depan.
Karena itu, mubasyirat dapat diberikan kepada siapa saja yang Allah kehendaki. Ia adalah perkara syar’i, bukan bid’ah, bukan khayalan, dan bukan konsep baru. Hanya saja, banyak umat Islam melupakannya sehingga tampak asing.
3. Ru’yah sebagai Taklifan Syar’i: Kisah Nabi Ibrahim
Dalil paling tinggi tentang ru’yah adalah kisah Nabi Ibrahim ketika diperintahkan menyembelih Ismail (As-Shaffat: 102).
Ru’yah tersebut bukan bunga tidur, tetapi wahyu yang wajib ditaati, hingga Allah menegaskan:
“Sungguh engkau telah membenarkan mimpimu.”
Ini menunjukkan bahwa ru’yah dapat menjadi beban syariat, tergantung konteks dan kedudukan penerimanya. Pada umat akhir zaman, ru’yah bukanlah syariat baru, tetapi penguat, peneguh, peringatan, dan kabar gembira.
4. Mubasyirat sebagai Basyair Sebelum Peristiwa Besar
Dalam banyak kisah Al-Qur’an, sebelum terjadi peristiwa besar, Allah memberikan isyarat terlebih dahulu melalui ru’yah. Hal ini terjadi pada Nabi Yusuf, Nabi Ibrahim, dan juga pada Nabi Muhammad ﷺ dalam peristiwa Fathu Makkah dalam QS Al Fath ayat 27:
“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram…”
Ibnu Katsir menegaskan bahwa ru’yah Nabi ini adalah basyair—kabar gembira—sebelum peristiwa besar terjadi.
Demikian pula umat akhir zaman, yang menghadapi fitnah dan ujian besar. Tidak mungkin Allah membiarkan umat tanpa petunjuk tambahan. Karena itu Nabi ﷺ menegaskan bahwa ru’yah shadiqah adalah bagian dari 1/46 kenabian, sebagai kabar gembira, arahan, dan penguat bagi umat.
5. Relevansi Mubasyirat dalam Perjuangan Akhir Zaman
Melalui mubasyirat, seorang mukmin dapat memiliki arah perjuangan yang lebih jelas: memahami tahapan-tahapan peristiwa, mengambil sikap, dan menyiapkan langkah-langkah strategis.
Tanpa perhatian terhadap mubasyirat, umat sering berjalan tanpa kompas spiritual—hingga banyak kelompok mengklaim ingin meninggikan Islam, tetapi justru terpecah belah.
Dengan menghidupkan kembali pemahaman tentang mubasyirat, umat memiliki modal besar dalam menapaki perjalanan sejarah menuju kemuliaan Islam yang dijanjikan. Ru’yah menjadi pelengkap bagi al-Qur’an dan Sunnah—bukan menggantikannya—sebagaimana warisan petunjuk yang Allah sisakan untuk hamba-hamba pilihan-Nya di akhir zaman.



