﷽
Perpustakaan Eskatologi Majelis GAZA Part 27.
*BETULKAH HADITS DIBAWAH INI, MENGANULIR UZLAH BUKAN JALAN YANG TERBAIK* ?
KELIRU !.
Seorang ustadz (yang dulu suka ngisi kajian di tanah uzlah), share salah satu hadits ke salah satu helper di GAZA. Maksudnya ia ingin menegaskan, bahwa saat ini yang terbaik itu bukan uzlah, tapi tinggal di rumah masing2 dan bergaul dengan lingkungan.
Setelah saya baca hadist itu, ternyata ustadz “TIDAK TAU ATAU TIDAK PERNAH MEMBACA” tafsir atas hadits tersebut, yang ada dalam banyak kitab-kitab ulama besar.
HADIST YANG DI SHARE SBB :
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
المؤمن الذي يخالط الناس ويصبر على أذاهم أعظم أجراً من الذي لا يخالطهم ولا يصبر على أذاهم
“Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguan mereka lebih besar pahalanya dibandingkan dengan seorang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguan mereka.” (HR. Ibnu Majah).
1). TAFSIR IBNU HAJAR AL-‘ASQALANI.
Fath al-Bārī, Syarh Shahih Bukhari
(Jilid 13, hal. 37–38, cetakan Salafiyah).
Ibnu Hajar menjelaskan:
Hadits keutamaan bergaul berlaku pada kondisi normal umat.
Namun beliau menegaskan: “Jika zaman penuh fitnah, maka menyendiri (uzlah) lebih utama.”
Beliau mengutip praktik: Sahabat besar yang uzlah di akhir usia
Tabi‘in yang menjauh dari masyarakat rusak.
Kesimpulan Ibnu Hajar :
– Hadits ini kontekstual, bukan mutlak.
– Tidak boleh digunakan menolak uzlah saat fitnah besar.
2). TAFSIR IMAM AN-NAWAWI.
Syarh Shahih Muslim, Imam an-Nawawi (Jilid 16, hal. 120–121, cetakan Dar Ihya’ at-Turats).
Imam Nawawi tidak memahami hadits ini secara mutlak, tetapi bersyarat.
“Keutamaan bergaul berlaku, jika seseorang aman dari fitnah agama, mampu menegakkan amar ma‘ruf nahi munkar, dan tidak terseret ke dalam kebatilan.”
Beliau lanjutkan: “Jika ia khawatir agamanya rusak, maka uzlah lebih utama.”
Kesimpulan Imam Nawawi :
– Bergaul afdhal jika aman dari fitnah.
– Uzlah afdhal jika fitnah agama dikhawatirkan.
3). TAFSIR IMAM AL-GHAZALI :
Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, Kitab al-‘Uzlah
(Jilid 2, hal 246–248, cetakan Dar al-Ma‘rifah).
Pernyataan tegas Imam al-Ghazali :
“Pada zaman kerusakan, bergaul menjadi racun bagi agama, dan uzlah menjadi obat.”
Beliau menyebutkan :
– Jika maksiat merajalela, Amar ma‘ruf tidak diterima.
– Fitnah syubhat & syahwat mendominasi.
Maka:
“Uzlah saat itu lebih selamat bagi agama.”
Bahkan Al-Ghazali menyebut :
Uzlah bisa menjadi wajib jika bergaul pasti merusak iman.
4). DISAAT FITNAH MERAJALELA, UZLAH LEBIH UTAMA (BAHKAN MENDEKATI WAJIB)
Hadits Abu Sa‘id al-Khudri.
Shahih Bukhari no. 7088: “Akan datang masa, sebaik-baik harta seorang Muslim adalah kambing yang ia gembalakan di puncak gunung dan lembah, menjauh dari fitnah demi agamanya.”
Para ulama menyatakan:
Ini perintah uzlah sosial saat fitnah bercampur kebenaran dan kebatilan.
KITAB ULAMA YANG MENYEBUT UZLAH MENDEKATI WAJIB.
1). Imam Al-Qurṭubi :
Tafsir al-Qurṭubi. Dalam QS. Al-Kahfi (Jilid 10, hal. 379) : “Uzlah menjadi wajib ketika seseorang tidak mampu menjaga agamanya di tengah manusia.”
2). Ibnu Taymiyyah :
Majmū‘ al-Fatāwā
(Jilid 28, hal. 110–112) :
“Jika bercampur dengan manusia membawa kerusakan agama, maka uzlah lebih utama.”
Beliau tegas: “Agama didahulukan atas maslahat sosial.”
3). Ibnu Rajab al-Hanbali.
Dalam Jāmi‘ al-‘Ulūm wal-Ḥikam
(Hadits ke-12, hal. 321) : “Ketika keburukan merajalela dan amar ma‘ruf tak berdaya, uzlah menjadi keselamatan.”.
KESIMPULAN AKHIR.
Hadits bergaul = berlaku saat aman
Hadits uzlah = berlaku saat fitnah
Akhir zaman = kondisi fitnah global.
Maka untuk saat ini, berdasarkan Qur’an, hadits, dan kitab ulama:
Uzlah (dengan tetap menjaga kewajiban syariat) adalah pilihan yang lebih benar dan selamat bagi iman.
Walahu’alam.
MAJELIS GAZA
(Diki Candra)
26 Desember 2025




